KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan ke khadirat Allah SWT . Alhamdulillah penyusun telah
diberi kesempatan untuk memberikan argumentasinya yang dituangkan dalam makalah
ini,tujuan penulis dalam menyusun makalah ini,penulis berasumsi bahwa pembaca
harus tahu dan mengerti apa yang dimaksud Ketahanan Nasional dan mengapa perlu
sekali untuk dipelajari dan dipahami.
Mengingat banyaknya topik yang harus
dibahas dan disesuaikan dengan silabus Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
diperguruan tinggi,maka penulis memberikan pengertian secara terperinci agar
pembaca bisa cepat paham dengan maksud penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih mengandung banyak kekurangan.Oleh karena itu penulis sangat
berterimakasih apabila pembaca bersedia memberikan kritik dan saran,sehingga
dapat digunakan untuk penyempurnaan makalah berikutnya.
Penulis juga mengucapkan terimakasih
banyak kepada Dosen Kewiraan yang telah
memberikan tugas makalah ini,karena dengan adanya makalah ini penulis biasa
lebih paham arti dan makna pembahasan Ketahanan Nasional. Akhirnya semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua.Amin.
Bekasi 6
Januari 2015
Fenny Stia Ningsih
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................... 1
DAFTAR ISI ................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 3
BAB II PERMASALAHAN ........................................................................... 5
BAB III PEMBAHASAN ............................................................................ 6
ü
KETAHANAN NASIONAL DALAM
BIDANG POLITIK
ü
KETAHANAN NASIONAL DALAM
BIDANG EKONOMI
ü
KETAHANAN NASIONAL DALAM
BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA
ü
KETAHANAN NASIONAL DALAM
BIDANG HUKUM
BAB VI PENUTUP .......................................................................................... 22
ü
KESIMPULAN
ü
KRITIK DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 23
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti
mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata.
Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan
mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik
yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul
dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi
kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada
bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di
sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan
nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa
dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas
dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan
dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin
kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun
tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan
nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup
sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat
dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi
yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan
instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti
persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan
kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai
pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu
menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai
pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok
pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan
yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi
maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan
sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
BAB II
PERMASALAHAN
Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri sebagai satu
bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat. Hal tersebut membuktikan
bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan,
dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan
Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
Republik Indonesia adalah Negara
yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi
tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak tak
terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan pemerintahan
dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan
Negara.
Sebelum melanjutkan ke pembahasan masalah kami akan
menguraikan apa saja isi dari kata masalah itu sendiri yang terdiri dari empat
subjek yakni:
1.
Tantangan
Tantangan
merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah
kemampuan.
2.
Ancaman
Ancaman
ialah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan
yang dilakukan secara konsepsional,kriminal,serta politik
3.
Hambatan
Hambatan
merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional
4.
Gangguan
ialah merupakan suatu hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau
bertujuan melemahkan serta menghalangi secara tidak konsepsional
Kehidupan
nasional menurut bangsa Indonesia dibagi atas dua aspek dasar pertahanan yaitu
aspek alamiah dan aspek sosial dimana aspek alamiah meliputi tiga unsur yakni
·
Posisi dan
lokasi geografi negara
·
Keadaan dan
kekayaan alam
·
Keadaan dan
kemampuan penduduk
Sedangkan aspek sosial meliputi lima unsur dimana dari
kelima unsur tersebut masing-masing memiliki makna yang sangat penting dalam
suatu negara menyangkut pertahanan nasional dinegara itu.Unsur yang pertama
yakni Ideologi dan unsur yang kedua adalah unsur Politik,ketiga yakni
unsur Ekonomi,ke empat unsur sosial
budaya dan yang terakhir adalah
unsur Keamanan.
Dari kedua
aspek tersebut antara aspek Alamiah dan aspek Sosial terdapat hubungan timbal
balik yang sifatnya saling interdependensi
yang berhubungan erat dimana semua unsur saling mempengaruhi terbentuknya suatu
kesatuan sebuah negara.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
KETAHANAN
NASIONAL DALAM BIDANG POLITIK
Sebelum membahas ketahanan nasional
di bidang politik, sebaiknya kita membahas Ketahanan Nasional secara umum baik
sebagai konsepsik maupun strategi. Sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekeuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
intregitas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan menegejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya
merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan Nasional. Untuk deapat
mencapai tujuan Nasionalnya,suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan,
daya tahan dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus
diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan (prospeety
appoarch) maupun pendekatan keamanan (security appoarch).
Ketahanan Nasional dapat juga di
pandang sebagai suatu suatu strategi. Ketahanan Nasional sebagai strategi
berpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari sesuatu
bangsa. Masalah survival ini juga menjadi masalah Negara-negara berkembang
lainnya selain In donesia, bahkan juga masalah dari Negara-negara maju. Tidak
salah apabila dikatakan bahwa masala survival merupakan masalah utama bagi
semua bangsa. Penentuan strategi yang paling tepat untuk mempertahankan
kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara di pengaruhi oleh macam atau jenis
bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan Negara yang
bersangkutan.
Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Seperti yang diuraikan diatas, dapat
dirumuskan pengertian ketahanan Nasional dibidang politik adalah kondisi
dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan politik
Bangsa dan Negara.
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek
politik dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan
kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan
adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai
dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat
dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi politik bertimbal balik
antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam
masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan
nasional. Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita
tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada
pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin
mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan
pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan
aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus
dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu
Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem.
Unsur-¬unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik,
komunikasi politik, dan partisipasi politik. Struktur Politik merupakan wadah
penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan
nasional.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah
satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa.
Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional di
Bidang Politik
Telah dikemukakan bahwa Ketahanan
Nasional dibidang politik terkait pada dan terhubung dengan ketahanan-ketahanan
dibidang lain, misalnya ideology, ekonomi dan sebagainya. Dengan kata lain
ketahanan Nasional dibidang Politik terpengaruh oleh ketahanan-ketahanan dibidang-bidang
lain. Lain daripada itu masih terdapat beberapa faktor penting yang menentukan
tingkat Ketahanan Nasional dibidang politik, yaitu :
1) Adanya ideologi Nasional yang dapat mewujudkan
suatru realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan
mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
2) Adanya pimpinan Nasional yang kuat,
berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat.
3) Adanya pemerintah yang bersih, efesien dan efektif,
mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan
pembangunan dalam peningkatan taraf hidup rakyat.
4) Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran
politik, disiplin nasional dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh
motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam
pembangunan nasional.
Dengan memahami faktor-faktor
tersebut dapat dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan Nasional
dibidang politik dengan menciptakan dan pemeliharaan faktor-faktor tersebut.
Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan
Bersemangat Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional di Bidang Politik.
Beberapa hal yang memperjelas pengaruh demokrasi
Pancasila terhadap Ketahanan Nasional dui bidang politik antara lainnya adalah
:
a) Kemantapan Infra
Struktur Politik
Dengan berhasilnya penyerdehanaan
kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan kekuatan-kekuatan sosial politik ke
dalam dua Partai Politik dan satu Golongan Karya dapatlah dicegah terpecah
belahnya bangsa Indonesia baik secara mental ideologis maupun secara fisik ke
dalam berbagai macam golongan. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang partai
politik dan golongan karya telah memantapkan pengelompokkan tersebut dan
mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah
dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku
terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan komponen penting dari
infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun
1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemasyarakatan berdasarkan
Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Dikaitkan dengan Persatuan
Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa dan tumpah darah
Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional, kepribadian Nasional dan
stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan stabilitas nasional merupakan
syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada gilirannya dapat dibina kea
rah terciptanya Ketahanan Nasional.
b) Kemantapan Supra Struktur
Politik
Dengan supra struktur politik, yang
terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga Tertinggi Negara
akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra struktur politik
tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik
secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun
secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui
wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system politik dan juga mekanisme
Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
v Mempertahankan
pola, dalam arti
dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma dan
prosedur-prosedur yang berlaku.
v Menyelesaikan
ketegangan, dalam arti
dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan pendapat yang selalu
timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat-dapatnya
memuaskan semua pihak.
v Menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi
yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang
terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
v Mampu mencapai tujuan Nasional, dalam
arti mengkristalisir keinginan-keinginan anggota masyarakat menjadi satu tujuan
Nasional yang harus dicapai dan penentuan cara-cara pencapaian tujuan.
v Mengintregasikan, dalam arti mampu menjamin keutuhan
seluiruh system sosial itu sendiri.
c) Pimpinan Nasional
yang Kuat dan Berwibawa
Bentuk organisasi pemerintahan pusat
yang Presidensial dimaksudkan untuk memperoleh pimpinan pemerintahan sekaligus
pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa yang memberikan bimbingan yang
dinamis kepada masyarakat. Pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa ini sangat
diperlukan untuk desintegratif dan destruktif ke arah yang intregatif dan
konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat demokrasi pancasila.
Seringkali terjadi pergolakan hebat yang melanda masyarakat Indonesia, yang di
satu pihak menghadapi situasi serba kurang dan dilain pihak mengalami
kebingungan mengenai identitas dan kebudayaan sendiri.
d) Pemerintah yang Bersih,
Efektif dan Efesien
Pemerintah yang demikian mampu
menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup
rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif yang
menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi pancasila yang
pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga konstitusional)
berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan
yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini disebabkan karena :
-
Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik
control eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan.
-
Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara,
pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat
menjamin pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu
bertindak dengan cepat dan tepat.
e) Kesadaran Politik,
Disiplin Nasional dan Dinamika Sosial
Kesadaran politik dan disiplin
Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang positif, konstruktif dan
akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control dan penggunaan hak-hak
politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan disiplin Nasional agar
tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan dan sebagainya yang
dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan sosial yang jelas
mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang politik pada
khususnya. Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus dibarengi dengan
rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila dan dengan
menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat demokrasi
Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional dan dinamika
sosial masyarakat.
B.
KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG EKONOMI
Ketahanan Nasional yaitu
dimana suatu kondisi dinamika Negara yang telah meliputi segenap aspek dalam
kehidupan Nasional yang berintegrasi,berisi keuletan dan ketangguhan. Yang
banyak mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala problema dan ancaman-ancaman (gangguan) baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung.
Macam – Macam Ketahanan
Nasional
1. Ketahanan umum adalah kemampuan dalam
melakukan kerja dengan melibatkan beberapa
kelompok otot atau seluruh kelompok otot, sistem
pusat syaraf, neuromusculer, dan
kardiorespirasi dalam jangka waktu yang lama.
2. Ketahanan khusus adalah ketahanan yang hanya
melibatkan sekelompok otot lokal
Ketahanan umum melibatkan seluruh potensi organ
dalam tubuh sebagai dasar dari semua
jenis ketahanan, sehingga diperlukan oleh semua
cabang olahraga sebagai dasar untuk
mengembangkan ketahanan khusus.
Ketahanan Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat
tercermin dalam berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam
bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional. Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat,yang meliputi produksi,distribusi,serta konsumsi barang
dan jasa dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
perekonomian bengsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta segala tantangan,ancaman,hambatan,serta gangguan yang
datang dari luar maupun dari dalam secara
langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara
RI berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Pembangunan ekonomi diarahkan pada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui iklim usaha
yang
sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,tersedianya barang dan
jasa,
terpeliharanya
fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup per
ekonomian
global.
Dalam pencapaian tingkat
ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak memerlukan
pembinaan, diantaranya seperti :
1. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan
sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
2. Pembangunan ekonomi memotivasi serta
mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
3. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah Indonesia.
4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan
hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar
wilayah.
5. Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian,
industri serta jasa.
Dampak dari pengaruh ketahanan
nasional dalam bidang Ekonomi itu pun banyak mengundang pertanyaan dari
berbagai kalangan masyrakat. Misalnya Naiknya harga BBM, dimana Pemerintah
merencanakan akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012, yang banyak
membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan
protes pun banyak dilakukan.
Kebanyakan unjuk rasa tersebut
dilakukan dari kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu seperti
buruh,petani,nelayan pedagang hingga mahasiwa. Mereka menuturkan bahwa pihak
yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena
kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit.
Perekonomian
secara Umum
Ekonomi merupakan salah satu
ilmu social yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan
produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Oleh sebab itu,
Definisi Perekonomian merupakan suatu bidang kegiatan
manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan
yang terbatas. Hal tersebut dalam bidang ekonomi menyangkut berbagai bidang
antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan
jasa. Bidang ekonomi tidak bias dilepaskan dengan factor-faktor lainnya
yang saling berkaitan. Perekonomian selain berkaitan dengan wilayah geografi
suatu Negara, juga sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita
masyarakat yang lazimnya disebut ideology, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta
kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan distribusi,
nilai social budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan
lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa. Proses tersebut akan mempunyai
dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu banga manakala
kegiatan ekonomi itu terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan
dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa
Perekonomian
di Indonesia
Ekonomi indonesia saat ini
optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan
nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan
kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu
memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan
ekonomi saat ini.salah satu
pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih
akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor,
serta investasi.
Di lihat dari sedikit
perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan
ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia
(BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan
tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini,
perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5
persen. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu
dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR,
Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan
akan lebih tinggi,”. Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi
penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta
investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui
tantangan yang di 2010.
- Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB)
Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB
terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang
dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan
ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi,
dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan
Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga
swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut
Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai
pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi
dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian
harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang
tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa
kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu
jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah
dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi
positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan
setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam
sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis
yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian
globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian
globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
mempengaruhi satu sama lain .
- Masalah Perekonomian Indonesia Saat Ini
Masalah perekonomian di
Indonesia yang sempat terjadi bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sector
ekonomi riil, seperti industry rumah tangga, pangan maupun jasa pun terkadang
masih mengalami hambatan hingga saat ini sehingga masalah perekonomian yang ada
di Indonesia belum tuntas sepenuhnya. Jika ingin menghubungkan masalah
perekonomian dengan pengangguran dan kemiskinan tentu kondisi ekonomi di
Indonesia jauh disebut stabil. Usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok
pun sering kali mengalami kendala. Alhasil, kita harus berulang-ulang mengimpor
beras atau gandum dari Negara lain. Output pertanian kita sampai sekarang masih
belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Inilah salah satu
masalah perekonomian di Indonesia.
Pengangguran
Definisi pengangguran secara
teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia
angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau
bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan
aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih banyak
istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
Menurut Sadono
Sukirno Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam
angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Menurut Payman J. Simanjuntak Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja
berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
Definisi
pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja
Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang
menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja. Definisi
pengangguran menurut Menakertrans Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja,
sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari
pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Jenis-Jenis
Pengangguran :
Pengangguran sering diartikan sebagai
angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal.
Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga
macam yaitu :
- Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
- Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah
tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis
ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab
terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
- Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment)
adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya)
kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
- Pengangguran struktural (Struktural
Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur
ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa
diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : akibat permintaan berkurang,
akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi, akibat kebijakan pemerintah.
- Pengangguran friksional (Frictional
Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian
antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut
pengangguran sukarela.
- Pengangguran musiman adalah pengangguran yang
muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
- Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang
terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga
mesin-mesin
- Pengangguran siklus adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi).
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat
demand).
Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan
dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan ,
pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan
kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan
mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan
masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif,
dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah
“negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang
“miskin”.
Kesenjangan
ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat
berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat
kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty
line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs),
tidak terkecuali di Indonesia.
Jenis-Jenis Kemiskinan
Dan Definisinya
Besarnya kemiskinan dapat
diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu
kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang
pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
Kemiskinan
relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi
pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat
rata-rata dari distribusi yang dimaksud.Kemiskinan absolut adalah derajat
kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup
tidak dapat terpenuhi.
Faktor-Faktor Penyebab
Kemiskinan
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab
kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana
yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan
tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
- Tingkat dan
laju pertumbuhan output
- Tingkat upah
neto
- Distribusi
pendapatan
- Kesempatan
kerja
- Tingkat
inflasi
- Pajak dan
subsidi
- Investasi
- Alokasi serta
kualitas SDA
- Ketersediaan
fasilitas umum
- Penggunaan
teknologi
- Tingkat dan
jenis pendidikan
- Kondisi fisik
dan alam
- Politik
- Bencana alam
- Peperangan
Kebijakan
Antikemiskinan
Untuk
menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi
dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan
kemiskinan, yakni :
-
pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
-
Pemerintahan yang baik (good governance)
-
Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan
intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang
bila di bagi menurut waktu yaitu :
a.
Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi
pedesaan
b.
Intervensi jangka menengah dan panjang meliputi: Pembangunan sektor swasta,
Kerjasama regional, APBN dan administrasi, Desentralisasi, Pendidikan dan
Kesehatan Penyediaan air bersih.
Ketahanan Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat tercermin dalam
berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam bangsa tersebut
dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional. Sementara pengangguran dan
kemiskinan merupakan faktor penting bagaimana ketahanan nasional dalam
perekonomian ini berjalan. Bisa disimpulkan bahwa ketika tingkat pengangguran
dan kemiskinan tinggi dapat dikatakan bahwa tingkat ketahanan nasional dalam
sektor ekonomi di Indonesia sendiri belum berjalan dengan baik.
C.
KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG SOSIAL BUDAYA
Ketahanan sosial budaya diartikan
sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Kondisi sosial budaya bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkanpancasila yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialbudaya manusia antar masyarakat
Indonesia.Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara
Indonesia perlu:Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
PENGARUH SOSIAL BUDAYA PADA KETAHANAN NASIONAL
Pengaruh sosial budaya pada ketahanan nasional meliputi bidang :
- Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat
yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu
- Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
- Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
PENGARUH LOCAL GENIUS TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis
itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
HUBUNGAN KEBUDAYAAN NASIONAL DENGAN KEBUDAYAAN ASING
Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan
menjadi kebanggaan Indonesia.
SIFAT SIFAT IDENTITAS INDONESIA YANG MEMPENGARUHI KETAHANAN NASIONAL
Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Mendukung
sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya itu dan melestarikan
budaya itu sendiri agar tidak punah dan di ambil negara lain. Misal dengan
membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu
hasil karya kita.
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Saya berharap para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Saya berharap para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
D.
KETAHANAN
NASIONAL DALAM BIDANG
HUKUM
Sebagaimana kalian ketahui, bahwa kemerdekaan yang
diproklamirkan oleh Bangsa Indonesia tidak diraih dengan mudah. Pengorbanan
nyawa, harta, tenaga, dan sebagainya mewarnai setiap perjuangan merebut
kemerdekaan. Mengingat begitu besarnya pengorbanan yang telah diberikan oleh
para pahlawan bangsa, sudah menjadi kewajiban kita yang hidup pada masa
sekarang untuk mempertahankan kemerdekaan dengan berbagai macam cara.
Upaya mempertahankan kemerdekaan ini, telah dipikirkan oleh para pendiri
negara kita. Mereka sudah memikirkan masa depan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Para pendiri negara melalui sidang BPUPKI telah mencantumkan upaya
mempertahankan kemerdekaan kedalam Undang Undang Dasar 1945 Bab XII tentang
Pertahanan Negara (Pasal 30). Para tokoh pendiri negara berkeyakinan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat
dipertahankan apabila dibangun pondasi atau sistem pertahanan dan keamanan
negara yang kokoh, sehingga hal itu harus diatur dalam Undang-Undang Dasar
1945.
Perubahan UUD 1945 semakin memperjelas sistem pertahanan dan keamanan
negara kita. Hal tersebut di atur dalam Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
- Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
- Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
- Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
- Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan
dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara
Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi
tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat
bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan
POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara
dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya
merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh
rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan
menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada
kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan
kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang
bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia
yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan
atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun
Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model
tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan
warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.
Sistem
pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
- Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
- Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
- Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografi sebagai negara kepulauan.
Sistem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta yang dikembangkan bangsa Indonesia merupakan sebuah sesuai
dengan kondisi bangsa Indonesia. Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi
silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan
keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik
berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan
internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan,
tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk menghindari
ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka dapat disimpulkan bahwa
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang terbaik
bagi bangsa Indonesia.
Pertahanan Keamanan
Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup :Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuancaman.
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggungjawabPolri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hokum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang
ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada
negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi (standing armed forces) :
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
BAB IV
PENUTUP
Negara Indonesia adalah negara
yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Ketahanan Nasional yang dapat
dipandang sebagai konsepsi dan strategi meliputi aspek-aspek kemasyarakatan
dari kehidupan Nasional kita yaitu ideology, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan.
Salah satu ketahanan Nasional ialah
ketahanan Nasional di bidang politik yaitu kondisi dinamika ketahanan politik
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung dan tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan
Undang-undang 1945.
Dalam rangka ketahanan Nasional di
bidang politik, maka system politik tersebut harus mampu memenuhu fungsi-fungsi
yaitu : mempertahankan pola, mengatur dan menyelesaikan
pertentangan-pertentangan, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, mampu
mencapai tujuan, mampu mengadakan integrasi.
B. KRITIK DAN SARAN
Apabila
dalam penulisan Makalah ini ada kesalahan, saya atas nama penulis Makalah ini
memohon untuk memberikan kritik, saran dan masukannya yang bersifat membangun
demi menuju kesempurnaan makalah ini.